Setelah reformasi pertama dan kedua selesai, kini DJP tidak lagi melakukan pemeriksaan berkali-kali kepada wajib pajak. Kemudian dibangun lah Coretax Procedure sebagai reformasi lanjutan, untuk menjawab perkembangan zaman saat ini.Menu pada Aplikasi Coretax dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih mudah, efisien, dan terintegrasi bagi wajib